Belasan Puskesmas di DKI Naik Status Jadi RS Tipe D
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya, belasan puskesmas di Jakarta dinaikkan statusnya menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D yang dilengkapi dengan dokter spesialis.
Jadi kita mau mengubah puskesmas di Jakarta ke tipe D. Rencananya akan ada sekitar 17 hingga 18 yang akan kita ubah statusnya tahun ini
Peningkatan status belasan puskesmas menjadi RS tipe D ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) dan RSCM guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga ibu kota.
Rencana tersebut juga untuk mendukung penerapan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's).
Puskesmas Warakas Kewalahan Tangani Pasien"Jadi kita mau mengubah puskesmas di Jakarta ke tipe D. Rencananya akan ada sekitar 17 hingga 18 yang akan kita ubah statusnya tahun ini," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/6) .
Dikatakan Basuki, peningkatan status puskesmas menjadi RS tipe D di ibu kota secara tidak langsung membantu RSCM dalam pelayanan kesehatan. "Jadi, kalau nanti ruang rawat RSCM penuh, mereka boleh titipkan pasiennya ke rumah sakit yang kemampuan dokter dan alatnya cukup. Tapi, nanti INA CBG's-nya tetap bayar ke RSCM. Jadi RSCM menitipkan pasiennya ke tempat lain," ujarnya.
Namun, diakui Basuki, kerja sama peningkatan status puskesmas menjadi RS tipe D sedikit menemui kendala karena DPRD DKI menghambat turunnya dana hibah. "Kita sudah lihat kok yang dirujuk, cuma sayang hibah ke FK UI ditahan. Makanya aku bilang BPKD sudah aku omelin. Persoalan di DPRD yang kita tidak rekomendasi malah muncul, dihambat. Yang swasta dikeluarin Rp 5 M. Nggak jelas siluman atau bukan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, INA-CBG's merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pengobatan pasien pada pemerintah.
Sedangkan RS tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan memberikan pelayanan dokter umum dan dokter gigi. Rumah sakit ini bisa menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
Beralih fungsinya puskesmas menjadi rumah sakit tipe D diharapkan bisa memudahkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.